Jumat, 02 Maret 2012

Perjanjian Helsinki Aceh

                                                         Perjanjian Helsinki Aceh


http://khumaidy.blogspot.com/
Konflik antara Pemerintah Indonesia dengan kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sudah berlangsung sejak 1976. GAM merupakan organisasi yang bertujuan melepaskan diri dari NKRI dan membentuk negara sendiri.

Konflik antara kedua belah pihak telah menyebabkan hampir sekira 15.000 nyawa melayang. Gerakan yang dipimpin Hasan Tiro ini juga dikenal dengan nama Aceh Sumatra National Liberation Front (ASNLF).

Upaya perundingan pun mulai dilakukan pada 27 Februari 2005. Pihak GAM dan Pemerintah RI memulai tahap perundingan itu di Helsinki, Finlandia. Mantan Presiden Finlandia Marti Ahtisaari berperan sebagai fasilitator.

Setelah 25 hari perundingan, tepatnya pada 17 Juli 2005, tim perunding dari Pemerintah Indonesia yang diwakili mantan Menteri Luar Negeri (Menlu), Hamid Awaluddin, berhasil mencapai kesepakatan damai dengan GAM.

Penandatanganan nota kesepakatan damai atau lebih dikenal dengan Mou Helsinki itu dilangsungkan pada 15 Agustus 2005. Proses perdamaian selanjutnya dipantau oleh sebuah tim yang dinamakan Aceh Monitoring Mission (AMM) yang beranggotakan lima negara ASEAN dan beberapa negara yang tergabung dalam Uni Eropa.

Poin penting yang dapat diambil dari nota kesepakatan ini adalah bahwa pemerintah akan turut memfasilitasi pembentukan partai politik lokal di Aceh, dan pemberian amnesti bagi anggota GAM.

Pemerintah juga berhak melakukan pelucutan seluruh senjata yang dimiliki GAM. Hasilnya, ada 840 pucuk diserahkan kepada AMM pada 19 Desember 2005. Kemudian pada 27 Desember, GAM melalui juru bicara militernya, Tengku Sofyan Daud, menyatakan bahwa sayap militer mereka telah dibubarkan secara formal.

Peringatan lima tahun MoU Helsinki ini akan diselenggarakan di Ballroom Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, pada Minggu (15/8/2010) sore. Rencananya, acara ini akan akan dihadiri oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, para mantan negosiator pemerintah RI dan GAM, dan juga para tokoh Aceh.

0 komentar:

Posting Komentar